Kamis, 02 April 2015

Solat Sunah Rawatib

Shalat sunnah rawatib (yang berada sebelum dan setelah shalat wajib). Ada tiga hadits yang menjelaskan jumlah shalat sunnah rawatib beserta letak-letaknya:
1. Dari Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)
Dan dalam riwayat At-Tirmizi dan An-Nasai, ditafsirkan ke-12 rakaat tersebut. Beliau bersabda:
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tirmizi no. 379 dan An-Nasai no. 1772 dari Aisyah)

2. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu dia berkata:
حَفِظْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ
“Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh raka’at yaitu; dua raka’at sebelum shalat zuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at sesudah shalat isya’ di rumah beliau, dan dua raka’at sebelum shalat subuh.” (HR. Al-Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729)
Dalam sebuah riwayat keduanya, “Dua rakaat setelah jumat.”
Dalam riwayat Muslim, “Adapun pada shalat maghrib, isya, dan jum’at, maka Nabi r mengerjakan shalat sunnahnya di rumah.”

3. Dari Ibnu Umar dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
“Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat raka’at sebelum Ashar.” (HR. Abu Daud no. 1271 dan At-Tirmizi no. 430)

Maka dari sini kita bisa mengetahui bahwa shalat sunnah rawatib adalah:
a. 2 rakaat sebelum subuh, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
b. 2 rakaat sebelum zuhur, dan bisa juga 4 rakaat.
c. 2 rakaat setelah zuhur
d. 4 rakaat sebelum ashar
e. 2 rakaat setelah jumat.
f. 2 rakaat setelah maghrib, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
g. 2 rakaat setelah isya, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.

Lalu apa hukum shalat sunnah setelah subuh, sebelum jumat, setelah ashar, sebelum maghrib, dan sebelum isya?
Jawab:
Adapun dua rakaat sebelum maghrib dan sebelum isya, maka dia tetap disunnahkan dengan dalil umum:
Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ قَالَهَا ثَلَاثًا قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
“Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)
Adapun setelah subuh dan ashar, maka tidak ada shalat sunnah rawatib saat itu. Bahkan terlarang untuk shalat sunnah mutlak pada waktu itu, karena kedua waktu itu termasuk dari lima waktu terlarang.
Dari Ibnu ‘Abbas dia berkata:
شَهِدَ عِنْدِي رِجَالٌ مَرْضِيُّونَ وَأَرْضَاهُمْ عِنْدِي عُمَرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَشْرُقَ الشَّمْسُ وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ
“Orang-orang yang diridlai mempersaksikan kepadaku dan di antara mereka yang paling aku ridhai adalah ‘Umar, (mereka semua mengatakan) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang shalat setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan setelah ‘Ashar sampai matahari terbenam.” (HR. Al-Bukhari no. 547 dan Muslim no. 1367)
Adapun shalat sunnah sebelum jumat, maka pendapat yang rajih adalah tidak disunnahkan. Insya Allah mengenai tidak disyariatkannya shalat sunnah sebelum jumat akan datang pembahasannya tersendiri, wallahu Ta’ala a’lam.

Shalat Sunnah Rawatib (Qobliyah & sholat Ba'diyah)

Ummu Habibah berkata,
"Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa Shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat, akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum Shalat Subuh." (HR Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan sahih).

“Dari Aisyah ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: Dua rakaat fajar (qabliyah subuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR Muslim)

Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu dia berkata: "Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dua rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum’at, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat sesudah Isya." (Muttafaq ‘alaih)"

"Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu anhu , ia berkata: "Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , ‘Di antara dua adzan itu ada shalat, di antara dua adzan itu ada shalat, di antara dua adzan itu ada shalat. Kemudian pada ucapannya yang ketiga beliau menambahkan: ‘bagi yang mau". (Muttafaq ‘alaih)"

"Dari Ummu Habibah Radhiallaahu anha, ia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, ‘Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih)"




Rabu, 01 April 2015

360 SENDI MANUSIA DALAM HADITS

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُصْبِحُ عَلَـىٰ كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ : فَكُلُّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقًةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَيُجْزِءُ مِنْ ذٰلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَـى

“Pada pagi hari, setiap persendian salah seorang dari kalian wajib bershadaqah; setiap tasbih adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, menyuruh berbuat baik adalah shadaqah, melarang dari yang mungkar adalah shadaqah, dan itu semua cukup dengan dua raka’at shalat Dhuha yang ia kerjakan”. (HR. Muslim)


Dalam riwayat lain, hadits dari ‘Aisyah

radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِـى آدَمَ عَلَـىٰ سِتِّيْنَ وَثَلاَثِ مِئَةِ مَفْصِلٍ : فَمَنْ كَبَّرَ اللّٰـهَ ، وَحَمِدَ اللّٰـهَ ، وَهَلَّلَ اللّٰـهَ ، وَسَبَّحَ اللّٰـهَ ، وَاسْتَغْفَرَ اللّٰـهَ ، وَعَزَلَ حَجَرًا عَنْ طَرِيْقِ النَّاسِ ، أَوْ شَوْكَةً ، أَوْ عَظْمًـا عَنْ طَرِيْقِ النَّاسِ ، وَأَمَرَ بِمَعْرُوْفٍ ، أَوْ نَـهَىٰ عَنْ مُنْكَرٍ ، عَدَدَ تِلْكَ السِّتِّيْنَ وَالثَّلَاثِ مِئَةِ السُّلَامَى ، فَإِنَّهُ يُمْسِيْ يَوْمَئِذٍ وَقَدْ زَحْزَحَ نَفْسَهُ عَنِ النَّارِ.

“Sesungguhnya anak keturunan Adam diciptakan di atas 360 persendian. Barangsiapa bertakbir kepada Allah, memuji Allah, bertahlil kepada Allah, bertasbih kepada Allah, menyingkirkan batu dari jalanan kaum Muslimin, atau menyingkirkan duri, atau menyingkirkan tulang, atau menyuruh kepada kebaikan, atau melarang dari kemungkaran setara dengan jumlah 360 persendian, maka pada sore harinya ia menjauhkan dirinya dari neraka.” (HR. Muslim)

Dr.Abdul Basit, menyampaikan bahwa sampai tahun 2006 secara ilmiah baru diketahui bahwa tubuh manusia terdiri atas 340 persendian. Hingga ilmuan Jerman Scheinin berhasil menemukan 10 persendian lain yang tersusun di dalam telinga di sebelah kiri otak, yang berarti terdapat 10 persendian serupa di sebelah kanan otak, dengan demikian total jumlah persendian mencapai 360 persendian. (Dr.Abdul Basit selaku Kepala Al-Majma’ al-‘Ilmiy li Hai’atil I’jazil ‘Ilmiy fil Qur’anil Karim was Sunnah – Lembaga Riset Mukjizat Ilmiah al Qur’an dan Sunnah Mesir)

Beberapa ensiklopedia internasional menghindari penyebutan jumlah tulang dan persendian secara detail. Ensiklopedia Britanica, misalnya, mengelompokkan tulang dan persendian manusia ke dalam tiga kelompok besar (yakni, Rangka Poros, Rangka Dalam, dan Rangka Tepi). Ensiklopedia Hathchinson yang terbit pada 1995 menyatakan bahwa jumlah tulang dalam kerangka tubuh manusia hanya 206. Namun, Dr Hamid Ahmad Hamid dalam bukunya “Rihlah al-Iman fi Jism al-Insan” atau “Wisata Iman dalam Tubuh Manusia” menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan persedian tulang manusia adalah 360 sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia merinciankan sebagai berikut :

Tulang Belakang yang meliputi 147 persendian: 25 sendi antara tulang-tulang belakang, 72 sendi antara tulang-tulang belakang dan rusuk, dan 50 sendi antara tulang-tulang belakang melalui tonjolan-tonjolan kecil samping.

Tulang Dada yang meliputi 24 persendian: 2 sendi antara tulang dada dan rongga dada, 18 sendi antara tulang-tulang dada dan kepala, 2 sendi antara tulang-tulang selangka dan belikat, serta 2 sendi antara tulang-tulang belikat dan dada.

Tulang tubuh bagian atas mencakup 86 persendian: 2 sendi antara tulang-tulang bahu, 6 sendi antara tulang-tulang siku, 8 sendi antara tulang-tulang pergelangan tangan, dan 70 sendi antara tulang-tulang tangan.

Tulang tubuh bagian bawah mencakup 92 persendian: 2 sendi paha, 6 sendi antara tulang-tulang dua lutut, 6 sendi antara tulang-tulang pergelangan kaki, 74 sendi antara tulang-tulang telapak kaki, dan 4 sendi antara tulang-tulang lutut.

Tulang tubuh bagian dalam mencakup 11 persendian: 4 sendi antara tulang-tulang ekor, 6 sendi antara tulang-tulang pinggul, dan 1 sendi pada sambungan tulang alat vital.

Total jumlahnya 147 + 24 + 86 + 92 + 11 = 360 sendi.

Medical Evidence tentang 360 sendi dikemukakan oleh :
(1) Dr. Douglas A. Becker of Minneapolis Orthopaedics claims that the human body has 360 joints. (mplsortho.com)
(2) Raymond D. Mutter, M.D., who is a specialist in internal medicine, claims that the human body has 360 joints (healthmd.com/joint-pain.htm)
(3) Dr. Tracey Allison Planinz, PhD claims that the human body has 360 joints. (livestrong.com/article/197113-herbs-for-joint-care)
(4) Dr. Zaghloul Al-Naggar. Every Man has 360 Joint Bones. (quranandscience.com/sunnah-a-science/164-every-man-has-360-joint-bones.html)

Subhanallah.. itulah mukjizat yang Allah berikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa dibuktikan secara sains. Allah menyeru kepada orang-orang berilmu untuk bertaqwa. Allah berfirman,

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى -البقرة:197

“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. (QS. Al Baqarah: 197)

Dengan berilmu dan bertaqwa, maka Allah akan mengangkat derajatnya. Allah berfirman,

دَرَجَاتٍ الْعِلْمَ أُوتُوا وَالَّذِينَ مِنكُمْ آمَنُوا الَّذِينَ اللَّهُ يَرْفَعِ

“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat” (QS. Al Mujadilah: 11).

Maka, sudah sepantasnya semakin bertaqwalah orang-orang yang berilmu dan beriman.

Menjadi dokter itu biasa
Menjadi dai saja pun biasa
Menjadi dokter dan dai itu luar biasa
Menjadi dokter dan dai selevel Ibn Qayyim Al-Jauziyah itu istimewa :)

Referensi
1. Ustadz Abdullah Imam hafidzahullah. Kewajiban Atas Persendian Kita. Link buletin-alilmu.net/2014/02/06/kewajiban-atas-persendian-kita
2. Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Setiap Manusia Wajib Bersedekah. Link almanhaj.or.id/content/3430/slash/0/setiap-manusia-wajib-bersedekah
3. Ir. Rony Ardiansyah, MT, IP-U. Jumlah Persendian (al-sulama) Manusia. Link ronymedia.wordpress.com/2010/08/06/jumlah-persendian-al-sulama-manusia
4. Majalah Qiblati Edisi 01 Tahun VIII hal.66. Jumlah Persendian Manusia.
5. Link answering-christianity.com/360_joints.htm
Rileksasi di penghujung Jumat
Jumat berkah :)

Selasa, 31 Maret 2015

ADOLF HILTER

Profil Adolf Hitler

Führer Jerman

Masa jabatan
2 Agustus 1934–30 April 1945

Pendahulu:

Paul von Hindenburg
sebagai presiden

Pengganti:

Karl Dönitz
sebagai presiden


Reichskanzler (Kanselir) Jerman

Masa jabatan
30 Januari 1933–30 April 1945

Pendahulu:

Kurt von Schleicher

Pengganti:

Joseph Goebbels


Lahir            :

20 April 1889
Braunau am Inn, Austria-Hongaria

Meninggal   :

30 April 1945 (umur 56)
Berlin, Jerman

Kebangsaan :

Jerman

Partai politik :

NSDAP

Suami/Istri    :

Eva Braun
meninggal pada 29 April 1945)

Tanda tangan

Masa Kecil

Adolf Hitler dilahirkan di Gasthof zum Pommer, sebuah penginapan di Braunau am Inn, Austria, dekat Jerman pada 20 April 1889 sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Ayah Adolf Hitler, Alois Hitler (1837–1903), merupakan seorang pegawai kantor bea cukai. Sedangkan ibunya, Klara Pölzl (1860–1907), adalah istri ketiga Alois. Keluarga Hitler berpindah-pindah dari Braunau am Inn ke Passau, Lambach, Leonding, dan Linz.

Hitler kecil merupakan pelajar yang baik pada waktu bersekolah pada sekolah menengah pertama (elementary school). Namun pada kelas enam, tahun pertamanya di sekolah menengah atas (high school), ia gagal dan harus mengulang kelas.

Hitler kelak menyatakan bahwa kegagalan itu disebabkan pemberontakan atas ayahnya, yang menginginkan Adolf Hitler mengikutinya berkarier sebagai pegawai bea cukai. Adolf Hitler berkeinginan menjadi seorang pelukis dibandingkan mengikuti jejak ayahnya. Setelah Alois meninggal pada 3 Januari 1903, tidak ada perkembangan berarti dalam pendidikannya di sekolah. Pada usia 16, ia keluar dari sekolah tanpa gelar apapun.


Awal masa dewasa

Dari tahun 1905, Hitler menjalani kehidupan Bohemian di Wina dengan dukungan dari ibunya . Ia ditolak dua kali oleh Akademi Seni Wina (1907–1908). Pada 21 Desember 1907, ibu Hitler meninggal karena kanker payudara pada usia 47 tahun. Diperintahkan oleh pengadilan Linz, Hitler memberikan bagiannya atas pensiun ayahnya (sebagai anak yatim) kepada saudara perempuannya Paula. K6etika dia berumur 21, ia memperoleh warisan dari seorang bibinya. Hitler berjuang sebagai pelukis di Wina, menyalin gambar dari kartu pos dan menjual lukisannya pada turis. Setelah ditolak untuk kedua kalinya pada sekolah seni, Hitler kehabisan uang. Pada 1909, ia hidup di penampungan untuk tunawisma. Hitler menerima bagian terakhir dari kekayaan ayahnya pada bulan Mei 1913 dan pindah ke Munich. Kepindahan Hitler ke Munich juga membantunya menghindar dari wajib militer di Austria tetapi tentara Austria akhirnya berhasil menangkapnya. Setelah pemeriksaan fisik, Hitler dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjalani wajib militer dan diizinkan kembali ke Munich. Tetapi, ketika Jerman memasuki kancah Perang Dunia I pada Agustus 1914, Hitler mengajukan petisi kepada Raja Ludwig III Bavaria untuk mengizinkannya bertugas dalam resimen Bavaria. Petisi ini dikabulkan, dan Adolf Hitler tercatat dalam ketentaraan Bavaria.


Perang Dunia I

Hitler bertugas di Perancis dan Belgia dalam Resimen Cadangan Ke-16 Bavaria, mengakhiri perang sebagai Gefreiter (setara dengan prajurit kepala dalam ketentaraan Inggris dan Amerika pada waktu itu). Ia terlibat dalam sejumlah pertempuran besar di Front Barat, termasuk Pertempuran Ypres, Pertempuran Somme dan Pertempuran Passchendaele. Pertempuran Ypres (Oktober 1914), yang dikenal di Jerman sebagai Kindermord bei Ypern (Pembantaian atas Orang Tak Bersalah), mengorbankan sekitar 40.000 orang (antara sepertiga hingga setengah) dari sembilan infantri yang ada terbunuh dalam dua puluh hari, dan kompi Hitler sendiri berkurang dari 250 menjadi 42 orang pada Desember. Hitler dua kali memperoleh bintang jasa atas keberaniannya. Ia menerima bintang jasa Iron Cross, Kelas Kedua pada 1914 dan bintang jasa Iron Cross, Kelas Pertama pada 1918, sebuah kehormatan yang jarang diterima oleh seorang Gefreiter. Namun karena staf resimen berpikir Hitler kurang memiliki kecakapan memimpin, ia tidak pernah dipromosikan menjadi Unteroffizier (setara kopral Inggris). Sejarawan yang lain mengatakan ia tidak dipromosikan karena ia tidak berkewarganegaraan Jerman. Pada 15 Oktober 1918, Hitler dikirim ke rumah sakit lapangan, karena mengalami kebutaan sementara akibat serangan gas mustard.


Nazi

Hitler kemudian berkecimpung secara langsung dalam politik dan menjadi pengurus Partai Buruh Jerman (bahasa Jerman: Deutsche Arbeiterpartei/DAP) pada bulan Juli 1921. Hitler menggunakan kebolehan berpidatonya untuk menjadi ketua partai. Dia kemudian menukar nama DAP menjadi Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP) atau partai Nazi.

Pada tahun 1929 NSDAP menjadi pemenang mayoritas dalam pemilihan umum di kota Coburg, dan kemudian memenangi pemilu daerah Thüringen. Presiden Jerman masa itu, Paul von Hindenburg akhirnya melantik Hitler sebagai Kanselir.

Masa pemerintahan

Pada masa pemerintahannya sebelum Perang Dunia II. Hitler memerintah dengan menetapkan pemerataan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan dan sarana sarana umum serta proyek-proyek umum. Salah satu sumbangannya dalam dunia otomotif adalah usulannya untuk membuat kendaraan murah yang dijangkau oleh rakyat Jerman yang akhirnya diwujudkan dalam bentuk mobil Volkswagen (VW).

Pada Juni 1934, di malam yang dikenali sebagai Malam Pisau Panjang (bahasa Jerman: Nacht der langen Messer) Hitler membunuh semua penentangnya dalam partai Nazi yakni Roehm dan para pemimpin SA (Sturm Abteilungen). Hitler juga menyalahkan komunisme dan Yahudi atas situasi ekonomi yang buruk dan berhasil meraih dukungan militer dengan melaksanakan politik pembangunan peralatan militer Jerman. Hitler menyalahkan, menyerang, dan membunuh orang komunis dan Yahudi karena Hitler memiliki dendam pribadi pada orang - orang komunis dan Yahudi, dendam yang menghantui selama masa hidupnya.

Perang Dunia II dan Kejatuhan

Pada September 1939, Hitler menyerang Polandia dengan serangan taktik blitzkrieg (serangan darat, udara secara kilat) mencapai kejayaan yang mengejutkan musuh dan jenderalnya sendiri. Serangan terhadap Polandia menyebabkan musuh-musuhnya Inggris dan Perancis menyatakan perang terhadap Jerman, dengan itu dimulailah Perang Dunia II.

Pada masa Perang Dunia II, pihak Inggris dipimpin oleh Sir Winston Churchill yang menggantikan Arthur Neville Chamberlain yang jatuh akibat skandal serbuan Nazi ke Polandia 1939, Perancis yang dipimpin oleh Jendral Gamelin yang saat itu ditunjuk sebagai komando tertinggi sekutu gagal menahan serangan kilat Jerman ke Belgia dan Perancis, Perancis akhirnya dipimpin oleh Jenderal Charles de Gaulle yang memimpin pasukan perlawanan Perancis pada masa Pemerintahan Vichy, serta bantuan Amerika Serikat yang dipimpin Jendral Eisenhower sebagai panglima mandala di Eropa meskipun sebelumnya Amerika Serikat enggan terlibat pada perang yang sebelumnya dianggap sebagai perang Eropa itu.

Setelah lama berperang dan setelah mengalami kekalahan di setiap medan pertempuran, Hitler menyadari bahwa kekalahan sudah tidak dapat dielakkan. Awal kekalahan Hitler adalah saat menggempur Kota Kursk Uni Soviet dengan Operasi Citadel, kekuatan Jerman terdiri dari 800.000 infanteri, 2.700 tank lapis baja, 2.000 pesawat tempur dan dipimpin oleh Jenderal Erich Von Manstein dan Jenderal Walther Models sedangkan kekuatan Uni Soviet terdiri dari 1.300.000 infanteri, 3.600 tank, dan 2.400 pesawat tempur. Rencana serangan ini telah diketahui secara detail oleh intelejen Uni Soviet yang berada di Switzerland. Stalin pun langsung memerintahkan tentaranya untuk membangun pertahanan kuat di kawasan Kursk. Di pertempuran inilah banyak sekali tank - tank andalan Jerman dan Uni Soviet hancur, diantaranya Tank Tiger, Panther, Elefant (Jerman) dan Tank T-34, SU -152, dan KV -1. Jerman mengalami pukulan mematikan di Stalingrad serta Serangan pukulan sekutu di Normandia dan gagal dalam Ardennes Offensive, yaitu serangan balasan yang dilakukan tentara Jerman atau Wehrmacht dan beberapa divisi panzer yang masih tersisa dipimpin Jenderal Mantauffel pada saat musim salju untuk merebut kembali Kota Antwerp di Belgia. Serangan ini berlangsung secara terseok - seok dan berakhir gagal karena kurangnya pasokan logistik dan bahan bakar untuk Panzer dari Jerman sehingga banyak panzer yang masih "Fresh from the Oven" seperti tank Tiger dan Panther teronggok di pinggir jalan karena kehabisan solar.

Hitler yang menyadari kejatuhannya sudah dekat kemudian mengawini wanita simpanannya Eva Braun, kemudian bunuh diri bersama-sama pada 30 April 1945. Jasadnya dibakar agar tidak jatuh ke tangan musuh,dan setelah kematian Hitler beberapa hari kemudian akhirnya Jerman menyerah terhadap pihak rusia dan sekutu. Setelah Perang Dunia 2 berakhir, Jerman dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu Jerman Barat yang berada pada kekuasaan sekutu dan Jerman Timur yang berada pada kekuasan Uni Soviet. Hal ini terjadi akibat Perang Dingin. Tetapi pada akhir abad ke-20 kedua wilayah Jerman yang terpisah ini akhirnya bersatu kembali, setelah runtuhnya dan dihancurkannya Tembok Berlin.

 Hitler dan Mussolini, dua orang pemimpin blok Axis Perang Dunia II.

PENGERTIAN HUKUM ISLAM DASAR

DASAR - DASAR PENGERTIAN HUKUM ISLAM

A.    Pengertian dan Tujuan Hukum Islam

 1. Pengertian Hukum Islam
Adalah Ketetapan yang telah ditentukan oleh Allah SWT berupa aturan dan larangan bagi ummat muslim.

2. Tujuan Hukum Islam
Adalah aturan yang dijalankan untuk mencapai kebahagiaan hidup manusia di dunia ini dan di akhirat dengan mengambil segala manfaat dan mencegah mudarat atau keburukan yang tidak berguna bagi kehidupan.

B.     Dasar-Dasar Hukum Islam

1.  Al qur’an
Kitab suci yang diturunkan kepada ummat muslim sebagai petunjuk dasar utama dalam menjalankan perintah dan larangan dalam menjalani kehidupan.

2. Al hadis
Segala sesuatu yang bersandarkan dari perintah, perilaku dan persetujuan Nabi Muhammad saw, sebagai penyempurna dari hukum yang terdapat dari Al qur’an.

3. Ijma’ para ulama
Kesepakatan para ulama dalam menentukan kesimpulan dari suatu hukum yang berlandaskan dari Al Qur’an dan hadist.

4. Qiyas
menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama

5. Ijtihad
usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang[1]

C.    Pengertian Dasar Dalam Hukum Islam :syari’ah, fiqih, tasyri, ijtihad

1.  Syari’ah

a. Syari’ah menurut etimologi berakar pada kata ش ر ع adalah:
مورد الماء الذي يقصد للشرب
            Artinya : “Sumber air yang dituju untuk minum”
b. Menurut terminologi adalah:
  “Kumpulan perintah dan hukum-hukum i’tiqadiyah dan ‘amaliyah yang diwajibkan oleh islam untuk diterapkan guna merealisasikan tujuannya yakni kebaikan dalam masyarakat.”
Jadi, pembahasan syari’ah meliputi segala hukum, baik yang berhubungan dengan aqidah, akhlak, dan yang berhubungan dengan perilaku manusia yang berupa perkataan, perbuatan, dan tindakan-tindakan lainnya yang tidak termasuk dalam masalah aqidah dan akhlaq.

Hukum syara’ menurut ulama ushul ialah doktrin (kitab) syari’ yang bersangkutan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang bersangkutan dengan perbuatan orang-orang mukallaf secara perintah atau diperintahkan memilih atau berupa ketetapan (taqrir).Sedangkan menurut ulama fiqh hukum syara ialah efek yang dikehendaki oleh kitab syari’ dalam perbuatan seperti wajib, haram dan mubah.[2][1]

        Syariat menurut bahasa berarti jalan. Syariat menurut istilah berarti hukum-hukum yang diadakan oleh Allah untuk umatNya yang dibawa oleh seorang Nabi, baik hukum yang berhubungan dengan kepercayaan (aqidah) maupun hukum-hukum yang berhubungan dengan amaliyah.

        Menurut Prof. Mahmud Syaltout, syariat adalah peraturan yang diciptakan oleh Allah supaya manusia berpegang teguh kepadaNya di dalam perhubungan dengan Tuhan dengan saudaranya sesama Muslim dengan saudaranya sesama manusia, beserta hubungannya dengan alam seluruhnya dan hubungannya dengan kehidupan.

        Menurut Muhammad ‘Ali At-Tahanawi dalam kitabnya Kisyaaf Ishthilaahaat al-Funun memberikan pengertian syari’ah mencakup seluruh ajaran Islam, meliputi bidang aqidah, ibadah, akhlaq dan muamallah (kemasyarakatan). Syari’ah / syara’, millah dandiin.[2]

        Hukum Islam berarti keseluruhan ketentuan-ketentuan perintah Allah yang wajib diturut (ditaati) oleh seorang muslim.
Dari definisi tersebut syariat meliputi:
1. Ilmu Aqoid (keimanan)
2. Ilmu Fiqih (pemahan manusia terhadap ketentuan-ketentuan Allah)
3. Ilmu Akhlaq (kesusilaan)

2.Fiqih

1.    Secara Etimologi berakar pada kata ف ق ه  adalahالفهم yang berarti pemahaman.
2.    Menurut terminologi adalah:
العلم بالاحكام الشرعية العملية المكتسب من ادلتها التفصيلية
Artinya : “Fiqh adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syara’ yang ‘amali (praktis) yang diusahakan dari dalil-dalilnya yang tafshil.”

3.  Tasyri’

Kata Tasyri’ diambil dari kata syari’ah. Tasyri’ berarti: menetapkan hukum. Sinonim dari tasyri’ adalah Taqnin yang berarti menetapkan peraturan atau mengadakan undang-undang.
Dalam penetapan syari’ah, yang menetapkannya adalah Allah swt semata.Sebab di dalam tasyri’ terdapat hal-hal yang bersangkut paut dengan masalah-masalah gaib yang tidak dapat dijangkau oleh manusia.

4.    Ijtihad

1.      Menurut etimologi adalah:
بذل غاية الجهد في الوصول الي امر من الامور او فعل من الافعال
Artinya : “Pencurahan segenap kesanggupan untuk mendapatkan sesuatu urusan atau sesuatu perbuatan.”

2.      Secara terminologi adalah:
استفراغ الجهد وبذل غاية الوسع في ادراك الاحكام الشرعية
  Artinya : “Pengerahan kesungguhan dengan usaha yang optimal dalam menggali hukum syara’.”

3. Ijtihad dalam arti luas meliputi:

1.  Pencurahan segenap kemampuan untuk mendapatkan hukum syara’ yang dikehendaki oleh nash yang zhanni dilalahnya.
2.Pencurahan segenap kemampuan untuk mendapatkan hukum syara, yang amali dengan menetapkan Qaidah Syariah Kulliyah.
3.  Pencurahan segenap kesanggupan untuk mendapatkan hukum syara’ yang amali tentang masalah yang tidak ditunjuki hukumnya oleh suatu nash dengan menggunakan sarana-sarana yang direstui oleh syara’ untuk digunakan mengenai masalah tersebut untuk ditetapkan hukumnya.[3]

D.    Macam-macam Hukum Dalam Islam
1. Wajib (Fardlu)
Wajib adalah suatu perkara yang harus dilakukan oleh seorang muslima yang telah dewasa dan waras (mukallaf), di mana jika dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa.
Contoh : solat lima waktu, pergi haji (jika telah mampu), membayar zakat, dan lain-lain.
Wajib terdiri atas dua jenis/macam :
1.      Wajib ‘ain adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh semua orang muslim mukalaf seperti sholah fardu, puasa ramadan, zakat, haji bila telah mampu dan lain-lain.
2.      Wajib Kifayah adalah perkara yang harus dilakukan oleh muslimmukallaff namun jika sudah ada yang malakukannya maka menjadi tidak wajib lagi bagi yang lain seperti mengurus jenazah.
2. Sunnah/Sunnat
Sunnat adalah suatu perkara yang bila dilakukan umat islam akan mendapat pahala dan jika tidak dilaksanakan tidak berdosa.
Contoh : sholat sunnat, puasa senin kamis, solat tahajud, memelihara jenggot, dan lain sebagainya.
Sunah terbagi atas dua jenis/macam:
1. Sunah Mu’akkad adalah sunnat yang sangat dianjurkan Nabi Muhammad SAW seperti shalat ied dan shalat tarawih.
2. Sunat Ghairu Mu’akad yaitu adalah sunnah yang jarang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW seperti puasa senin kamis, dan lain-lain.
3. Haram
Haram adalah suatu perkara yang mana tidak boleh sama sekali dilakukan oleh umat muslim di mana pun mereka berada karena jika dilakukan akan mendapat dosa dan siksa di neraka kelak.
Contohnya : main judi, minum minuman keras, zina, durhaka pada orang tua, riba, membunuh, fitnah, dan lain-lain.
4. Makruh
Makruh adalah suatu perkara yang dianjurkan untuk tidak dilakukan akan tetapi jika dilakukan tidak berdosa dan jika ditinggalkan akan mendapat pahala dari Allah SWT.
Contoh : posisi makan minum berdiri, merokok (mungkin haram).
5. Mubah
Mubah adalah suatu perkara yang jika dikerjakan seorang muslim mukallaf tidak akan mendapat dosa dan tidak mendapat pahala. Contoh : makan dan minum, belanja, bercanda, melamun, dan lain sebagainya.[4]
E.     Sumber-Sumber Hukum Yang Diperselisihkan
1. Qiyas
1.    Qiyas  secara Etimologi adalah:
تقديرالشيء باخر ليعلم المساواة بينهما
Artinya : “Mengukur sesuatu dengan yang lain agar diketahui perbedaan antara keduanya.”
2. Secara Terminologiadalah:
الحاق واقعة لا نص علي حكمها بواقعة ورد نص بحكمها في الحكم الذي ورد النص لتساوي
 الواقعتين في علة هذا الحكم
Menyamakan hukum suatu peristiwa yang tidak ada nash mengenai hukumnya, dengan suatu peristiwa yang telah ada nash hukumnya, karena adanya persamaan ‘illah.
2. Istihsan
1.    Secara Etimologi adalah:
عد الشيء حسنا
            Artinya : “Menganggap Sesuatu itu baik.”
2.    Secara Terminologi:
 العدول عن حكم اقتضاه دليل شرعية في واقعة الي حكم اخر فيها لداليل شرعي اقتضي هذا العدول
            Artinya : “Beralih dari satu hukum mengenai satu maalah yang ditetapkan oleh dalil syara’ kepada hukum lain (dalam masalah itu), karena adanya dalil syara’ yang menghendaki demikian.”
3. Ishtislah
1.    Secara Etimologi: Mencari Kemashlahatan
2.    Secara Terminologi:
المصلحة التي لم يشرع الشارع حكما لتحفيفها و لم يدل دليل شرعي علي اعتبارها
 او الغاءها وسميت مطلقة لانها لم تقيد بدليل اعتبار او دليل الغاء
            Artinya : “Istislah adalah kemashlahatan yang tidak disyari’atkan oleh syari’ dalam wujud hukum, di dalam rangka menciptakan kemashlahatan di samping tidak ada dalil yang membenarkan dan yang menyalahkan. Karenanya, istislah (maslahah mursalah ) itu disebut mutlaq lantaran tidak terdapat dalil yang menyatakan benar dan salah.”
4.  Istishab
1.    Secara Etimologi:
اعتبار المصاحبة
                        Artinya : “Pengakuan terhadap hubungan pernikahan.”
2.    Secara Terminologi:
استبقاء الحكم الذي ثبت بدليل في الماضي قاءما في الحال حتي يوجد دليل يغيره
       Artinya : “Membiarkan berlangsungnya suatu hukum yang sudah ditetapkan pada masa lampau dan masih diperlukan ketentuannya sampai sekarang kecuali jika ada dalil yang merubahnya.”
5. ‘Urf
1.    Secara Etimologi:
العرف لغة المعروف
                        Artinya : “Sesuatu yang diketahui.”
2.    Secara Terminologi:
ما تعارفه الناس وا ساروا عليه من قول او فعل او ترك و يسمي العادة
         Artinya : “Sesuatu yang telah saling dikenal ileh manusia dan mereka menjadikannya sebagai tradisi, baik berupa perkataan, perbuatan ataupun sikap meninggalkan sesuatu ‘Urf disebut juga adat kebiasaan.”
6. Syar’un Man Qoblana
1.    Secara Etimologis
ما شرع الله لمن قبلنا من الامم
            Artinya : “Hukum yang disyari’atkan oleh Allah bagi orang-orang sebelum kita”
2.    Secara Teminologi:
syari’at yang dibawa para rasul dahulu, sebelum diutus nabi Muhammad S.A.W. yang menjadi petunjuk bagi kaum mereka , seperti syari’at nabi Ibrahim, syari’at nabi Musa, syari’at nabi Daud.[5]

 DAFTAR PUSTAKA
  http://kwalitaspemuda.com/pengertian-hukum-islam-tujuan-dan-sumbernya/
http://hukumadmissible.wordpress.com/2012/04/04/a-pengertian-pengertian-dasar-dalam-hukum-islam-syariah-fiqh-tasyri-dan-ijtihad/
Khalaf, Abdul Wahhab.1994. Kaidah-KaidahHukum Islam. PT Raja GrafindoPersada, CetakanKeempat
Basjir, Ahmad Azhar.1990.Asas-asas HukumMu’amalat (HukumPerdata Islam).Yogyakarta :PerpustakaanFakultasHukum UII


[1]http://kwalitaspemuda.com/pengertian-hukum-islam-tujuan-dan-sumbernya/
2 http://hukumadmissible.wordpress.com/2012/04/04/a-pengertian-pengertian-dasar-dalam-hukum-islam-syariah-fiqh-tasyri-dan-ijtihad/

[1] Abdul Wahhab Khalaf, 1994, Kaidah-Kaidah Hukum Islam, PT Raja Grafindo Persada, Cetakan Keempat, Hal. 154.
[2] Ahmad Azhar Basjir, 1990, Asas-asas Hukum Mu’amalat (Hukum Perdata Islam), Perpustakaan Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, Hal 1.
[3]http://hukumadmissible.wordpress.com/2012/04/04/a-pengertian-pengertian-dasar-dalam-hukum-islam-syariah-fiqh-tasyri-dan-ijtihad/

[4]http://kwalitaspemuda.com/pengertian-hukum-islam-tujuan-dan-sumbernya/

[5]http://hukumadmissible.wordpress.com/2012/04/04/a-pengertian-pengertian-dasar-dalam-hukum-islam-syariah-fiqh-tasyri-dan-ijtihad/

Minggu, 08 Februari 2015

Kamis, 21 Agustus 2014

Danau Kelimutu Agustus 2014

Pagi 15-08-2014 pkl 05.15.00 udara cukup lembap dan dingin,dengan berkendaraan roda dua kami menerobos dinginya pagi dari Maumere ke desa Moni kabupaten ende berjarak 93an km lebih.Sangking penasaran akan indahnya Danau Kelimutu kami sudah tidak memperdulikan jarak tempuh jalan yang cukup panjang dan berliku-liku tajam, bahkan kadang berpasir dan krikil agregat dari perbaikan jalan sebagian yg sedang di kerjakan.Jujur saya baru pertama kali melewati jalan ini apa lagi menggunakan kendaraan roda dua sehingga terkesan begitu kaku,bahkan membonceng anak dan istri saya wih super hati-hati.

Sempat beberapa kali keponakan saya yg cantik itu harus menunggu karna lambatnya saya memacu kendaraan saya hehehee...jadi malu juga menceritakan tapi itulah pengalaman unik yg saya alami. Tepat pkl 07.50 kami tiba di desa konara moni kab ende,sekilas kami melihat papan nama bertuliskan Kelimutu terasa lega dan riang,walaupun sempat di guyur hujan di Wolowaru dan kami berteduh sekitar 20an menit. Disini pertama kali saya merasakan dingin teramat sangat sampai merinding badan saya beeerrrrrrr,Sambil berfoto-foto dan menunggu ponakan satunya yg super lelet ga muncul-muncul akhirnya kami putuskan untuk melanjutkan perjalanan ke puncak Kelimutu,"Lucunya kami masuk ke penginapan yang ada di desa konara ini karna kami berpikir jalan menuju ke puncak lewat tulisan papan nama ini wekkekekekee."lucu dan sekaligus menggelikan.Deedede..? Padahal kalau di pikir-pkir kami ni orang flores, tapi ko bisa juga tersesat di flores heheee.. karna penunjuk jalan kami hanya berharap pada akses google maps di Tablet usang yg saya pegang heheheheeee.


 


Malu bertanya sesat di jalan,ungkapan lama ini akhirnya berguna juga ketika saya bertanya kepada salah seorang cleaning service penginapan dan kamipun di berikan petunjuk sesuai peta yg ada pada google maps yg saya pegang,perjalananpun kami lanjutkan kurang lebih satu stengah kilo lagi sebelum menuju jalan kepuncak yg ada di ujung kampung.

Kurang lebih 12km kami harus naik ke puncak yg pada awalnya biasa-biasa tiba-tiba kabut tebal menyelimuti lereng gunung kelimutu dimana-mana,"seingat saya jarak pandang waktu itu hanya 4atau 5meter,dingin menusuk sampai ketulang belulang gegeggeeee....ini merupakan pengalaman baru yg saya alami bermandikan kabut heheeeeee...hemm andai saja salju ya...#nghayal..

Dengan segalah keyakinan karna sudah kepalang tanggung akhirnya tibalah kami di pelataran parkir Danau Kelimutu,"sempat down karna kabut yg terus menebal di tambah dingin yg kami tak tahan tapi rasa penasaran akan indahnya danau kelimutu mengalahkan semuanya. Tidak ada pemandu yg bisa memberikan penjelasan bahkan pedagagng kulinerpun lenggang, duh sialnya,"jangankan nasi putih,mie instan saja hari itu tidak ada dan lebih parah lagi ponakan saya yg dari belakang tidak membawa makanan yg sudah kami pesan hahahahahaa...lengkap memang derita yg kami alami di puncak kabut kelimutu. Tapi niat kami untuk membatalkan perjalanan ke puncak danau kelimutu tidak sama sekali dengan kondisi yg ada,sekalipun makin ramai peramal abal-abal bermunculan bahwa ga bakalan bisa cerah,atau alam lagi ga bersahabat dll.

Dalam benak saya "ah peduli amat sama ocehan orang-orang ni". Akhirnya kami putuskan untuk lanjut,apapun terjadi tetap ke Puncak Danau,suasana semakin menyeramkan ketika jarak pandang cuma 3 atau 4meter dan sisanya hanya kabut,sedangkan waktu terus berjalan menunjukan pkl 09.35.00. Antara gembira dan sedih dengan kondisi alam saat itu sulit saya gambarkan,"yg ada rasa penasaran ingin berada di puncak menunggu keajaiban kabut segera berlalu,
sempat-sempatnya  kami berfoto untuk menghibur kegalauan yg kami rasakan karna pemandangan yg ada hanyalah kabut dan kabut.


Tepat pkl 10.40.00

pupus sudah harapan untuk melihat indahnya danau kelimutu bahkan keponakan ku semua memutuskan untuk turun ke pelataran parkir yg berjarak kurang lebih 2km dari puncak Danau.Sia-sia sudah rasanya kedatangan saya untuk menyaksikan indahnya Danau Kelimutu. Anehnya sampai pengunjung satu persatu pergi meninggalkan Puncak hati kecil saya mengatakan saya tetap bertahan di puncak sampai ada keajaiban. Sekali lagi ungkapan lama kembali harus terpakai "orang sabar di sayang Tuhan"

Tepat pkl 10.47.08
keajaiban itu muncul seketika "Subahanaallah" Maha besar Allah dengan segalah anugerahNya kabut tiba-tiba keluar dari kawah Danau Kelimutu suasana berubah jadi cerah,seketika aq terhenyak,"perlahan tapi pasti nampaklah Warna Danau Kelimutu di hadapan saya berwarna coklat (dalam kamera yg saya ambil berwarna biru). Inilah saya berkeyakinan bahwa sesulit apapun dengan sabar kita menerima,Allah pasti memberikan hidayahNya kepada umat-umatnya sekalian. Rasa galau berubah jadi kepuasan yg tak bisa qu ungkapkan saat itu,karna yakin qu pastikan waktu itu,takmungkin ada perubahan kondisi alam sedemikian.



Pkl.10.48.22 pkl 10.53.48

















Terobati sudah segalah rasa gundah dan sedih sekalipun sepintas saja tapi rasa kepuasan sangat luar biasa,sebanding dengan jarak yg saya tempuh menuju ke puncak Danau Kelimutu ini.

Kisah perjalanan yg tanpa plening sebelumnya bahkan cuma angan-angan akhirnya semua serba kebetulan, semoga pengalaman saya sepintas ini berguna bagi pembaca sekalian apa bilah ingin mengunjungi Danau Kelimutu maka buatlah persiapan semaksimal mungkin untuk meminimalisir segalah sesuatu di puncak yg bisa mengganggu kesempatan baik berwisata. "contohnya bawahlah persediaan makan secukupnya di dalam kemasan yg rapi dan tersembunyi karna monyet di puncak sangat usil ga bisa di ajak kompromi, "cukup penting yg satu ini apabila membawa kamera ponsel lengkapi dengan power bank untuk mengantisipasi lowbat saat mengabadikan moment-moment indah kalo ga nanti nyesal dan cepat bosan alias not exciting..

Dalam kesempatan terakhir saya berfoto sama si Bule ini dan sempat dia memberitahukan kepada saya   "Around this is no guarantee of safety if there is a danger that a sudden natural"    saya tidak mengerti jelas bahasa lingis kasihan eeee,tapi saya paham apa itu safety jadi saya cuma manggut-manggut sambil mengiyakan apa kata bule ini, sepertinya si bule ini sangat peduli dengan keselamatan manusia sehingga beliau mengeluh kepada saya sedemikian, saya cuma menebak-nebak mungkin artinya   " Di sekitar ini tidak ada keselamatan yg menjamin kalau ada bahaya alam tiba-tiba"






By Agel Pepageka 21-Agustus 2014 Tarakan Kalimantan Utara.



Saya pasti akan kembali lagi di lain waktu untuk berkunjung ke Danau Kelimutu.